You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas dan RSUD Harus Terima Warga Yang Membutuhkan Layanan Kesehatan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puskesmas-RSUD Dilarang Tolak Pasien Non BPJS

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan seluruh puskesmas di kelurahan dan kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk tetap melayani warga atau para pekerja harian lepas (PHL) yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima

"Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima. Nanti kita yang urus," katanya, Senin (11/7).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Henny Fachrudi mengaku telah meminta kepada kepala puskesmas dan RSUD agar tidak menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki kartu BPJS.

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

"Tetap kita terima. Begitu masyarakat ada yang sakit langsung datang ke Puskesmas. Jangan sampai nggak dapat pelayanan," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh PHL dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

"Nanti preminya dibayarkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1908 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1575 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye880 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye861 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye757 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik