You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas dan RSUD Harus Terima Warga Yang Membutuhkan Layanan Kesehatan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puskesmas-RSUD Dilarang Tolak Pasien Non BPJS

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan seluruh puskesmas di kelurahan dan kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk tetap melayani warga atau para pekerja harian lepas (PHL) yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima

"Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima. Nanti kita yang urus," katanya, Senin (11/7).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Henny Fachrudi mengaku telah meminta kepada kepala puskesmas dan RSUD agar tidak menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki kartu BPJS.

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

"Tetap kita terima. Begitu masyarakat ada yang sakit langsung datang ke Puskesmas. Jangan sampai nggak dapat pelayanan," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh PHL dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

"Nanti preminya dibayarkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati